Tuesday, December 11, 2012

Bar di Inggris Dikecam Karena Menjual Cocktail Kulit Paus


Deani Sekar Hapsari - detikFood Jakarta - Sebuah cocktail bar di London Inggris membuat para aktivis hewan geram setelah ditemukan bukti mereka menjual cocktail yang dikatakan mempunyai kandungan kulit paus. Paus sendiri dilarang dijual di negara-negara Eropa sebagai bagian kebijakan perlindungan Uni Eropa.

Bar yang diketahui bernama Nightjar bar di Hoxton, London timur membuat sebuah cocktail bernama Moby Dick yang dalam menu dideskripsikan sebuah cocktail yang mengandung Laphroaig whiskey, Drambuie, ale and bitter, dan campuran kulit paus.

Polisi langsung bertindak menurut petunjuk terakhir yang didapatkan untuk merazia tempat tersebut dan mengambil sebuah sample minuman untuk dianalisis.

Kami menerima dugaan pada Oktober 2012 bahwa kulit paus telah dijual di City Road, Hackney. Petugas akhirnya mengeluarkan surat perintah dari the Met's Wildlife Crime Unit yang dibantu oleh petugas dari United Kingdom Border Force pada Senin, 3 Desember 2012, kata seorang juru bicara Scotland Yard kepada daily mail (11/12/2012).

Tuduhan tersebut datang setelah seorang penyelidik dari Whale and Dolphin Conversation menemukan daging paus di jual sebuah toko di Copenhagen, Denmark. Dimana di negara itu penjualan daging paus hanya boleh kepada rakyat Greenland Inuit yang harus menunjukkan tanda pengenal.

Tapi, toko bernama DayCatch Greenland tersebut ternyata menjual steak ikan paus kepada seorang jurnalis dari Irlandia. Pemilik DayCatch langsung meminta maaf karena menjual produk tersebut dan menyerahkan dirinya sendiri pada pemerintah Denmark.

Nightjar mengatakan kepada Daily Mail (11/12/2012) mereka tidak menyadarai cocktail mereka mengandung bahan illegal dan mengatakan telah menghapus cocktail Moby Dick dari daftar menu mereka.

(flo/odi) Install Aplikasi "Makan di Mana" GRATIS untuk smartphone Anda, di sini.

No comments:

Post a Comment