Friday, December 7, 2012

Proses Sertifikasi Halal Kini Lebih Ramah Lingkungan


Flora Febrianindya - detikFood Jakarta - Adanya layanan sertifikasi online (CEROL SS-23000) membawa manfaat besar. Salah satunya adalah meminimalisir penggunaan kertas. Terbukti dari 54% perusahaan yang baru saja mengajukan aplikasi sertifikasi halal melalui jalur online ini.

Pada sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF MUI) 29 November 2012 lalu, layanan CEROL sudah digunakan lebih dari 54% perusahaan. Dari 33 perusahaan yang mengajukan sertifikasi, 18 di antaranya memanfaatkan layanan online LPPOM MUI.

Dengan menggunakan sistem sertifikasi online, perusahaan ini relatif tidak menggunakan kertas sama sekali. Dokumen yang dibutuhkan telah tersedia dan diproses secara digital.

Diharapkan Ir. Lukmanul Hakim, M.Si., Direktur LPPOM MUI, penggunaan kertas bisa diminimalisir. Kita berharap proses sertifikasi halal yang diakukan oleh perusahaan, dan dilakukan LPPOM MUI serta pembahasan fatwanya oleh Komisi Fatwa MUI, dapat dilakukan secara full paperless system pada tahun 2013 yang akan datang," jelasnya.

Ditambahkan Lukmanul, diharapkan sistem layanan sertifikasi ini dapat dilakukan dengan konsep cepat, mudah, transparan, namun tetap akurat. Prinsipnya, any time and anywhere, dan aplikasinya dilangsungkan real time, tandas Lukmanul.

(dyh/odi)

No comments:

Post a Comment