Friday, September 14, 2012

Larangan Minuman Manis Ukuran Besar Berlaku di New York


Deani Sekar Hapsari - detikFood Jakarta - Para warga kota New York saat ini harus mulai membiasakan diri dengan minuman manis berukuran medium. Karena, Dewan Kesehatan menyetujui pelarangan minuman manis ukuran besar yang diajukan oleh Walikota Michael Bloomberg.

Pada rapat bulanan yang dilaksanakan pada Kamis (13/9) pagi, walikota New York menyetujui pelarangan minuman manis ukuran besar. Sembilan anggota dewan memutuskan untuk menyetujui pelarangan tersebut dengan satu orang yang abstain.

Dengan rencana ini, semua restoran, restoran cepat saji, layanan antar, bioskop, stadium olahraga, bahkan gerobak makanan dilarang untuk menjual minuman manis di gelas lebih dari 16 ons atau sekitar 473 ml.

Tujuan pembatasan ini untuk mengurangi tingkat obesitas yang sudah tidak terkendali di kota New York. Walaupun hal ini banyak ditentang masyarakat, penelitian menunjukkan angka obesitas berbanding lurus dengan konsumsi minuman manis warga New York.

Namun, batasan ini tidak akan diterapkan pada pasar swalayan, diet soda, dan minuman yang mempunyai kandungan sari buah lebih dari 70 persen, atau minuman yang mengandung alkohol.

Untuk minuman produk susu yang mengandung 50 persen susu juga diperbolehkan untuk dijual karena dinilai mempunyai kualitas nutrisi yang tinggi. Walaupun hal ini merupakan sedikit hiburan untuk penikmat Frappucino karena kandungan susu Starbucks Frapuccino jauh lebih sedikit.

Rencana yang membutuhkan pengambilan suara Dewan Kesehatan ini, telah menimbulkan kemarahan dari banyak pihak. Termasuk perwakilan dari industri minuman yang telah meluncurkan kampanye besar bernilai jutaan dolar untuk menolak pembatasan tersebut.

(flo/odi) Punya makanan favorit saat Ramadan & Lebaran? Ceritakan dengan menarik & lengkap di sini . Raih Grand Prize Mixer Kitchen Aid untuk cerita yang paling banyak di LIKE.

No comments:

Post a Comment