Tuesday, September 4, 2012

Terbukti Menerima Suap, Mantan Penguji Makanan Dipenjara


Deani Sekar Hapsari - detikFood Jakarta - Seorang mantan penguji makanan dari Chicago Public Health Department menerima putusan 2,5 tahun penjara karena terbukti menerima suap untuk sertifikat keamanan makanan. Suap ini berasal dari orang-orang yang tidak lulus tes atau tidak mengambil kursus yang disyaratkan.

Seperti dilansir WLSAM.com, Maryanne Koll seorang pengajar kursus dan ujian sanitasi makanan dicari oleh orang-orang yang mengincar sertifikasi makanan dengan cara mudah. Kejadian berlangsung pada tahun 1995-2007. Ia menerima sekitar $96.930 atau Rp. 931.200.000.000 dari total 531 orang.

Kursus yang diajar oleh Koll membutuhkan 15 jam pelatihan untuk sanitasi dan keamanan makanan. Hukum negara bagian Illinois mempersyaratkan semua pelayanan makanan mempunyai setidaknya satu manager yang sudah disertifikasi di setiap cabang.

Namun, bagi yang orang-orang yang tidak mau repot mereka lebih memilih menyuap Koll. Setelah dibayar tunai Koll akan mengisi sendiri formulir yang dibutuhkan. The Chicago Tribune mengabarkan mereka yang mencari sertifikat, membayar Koll dengan harga sekitar Rp. 2.880.000 sampai Rp. 3.840.000 per sertifikat.

Dokumen pengadilan mengungkapkan Koll didakwa bersamaan dengan Robert Henry, yang bertugas sebagai pengawas kebersihan pada tahun 1989 sampai Mei 2004. Tugas utama Henry adalah melakukan inspeksi dari perkembangan produk makanan menurut peratiran kota Illinois.

Henry menjadi terdakwa karena membawa sejumlah orang kepada Koll dan menerima komisi untuk setiap orang yang akhirnya menyuap Koll. Ia diputuskan bersalah pada tahun 2007.

(flo/odi) Punya makanan favorit saat Ramadan & Lebaran? Ceritakan dengan menarik & lengkap di sini . Raih Grand Prize Mixer Kitchen Aid untuk cerita yang paling banyak di LIKE.

No comments:

Post a Comment